LEGALITAS
- - Akta Pendirian Usaha
Perusahaan didirikan berdasarkan Akta Notaris Ni Made Diestriana Dwiwahyuni, S.H No.33, tanggal 19 Oktober 2015, berkedudukan di Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur dengan nama CV. Putra Mandiri Nusantara dengan bentuk badan usaha Perseroan Komanditer. Pendirian perusahaan telah mendapat pengesahan dari Pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor : 120/1323/CV/X/2015, tanggal 27 Oktober 2015.
- - Tanda Daftar Perusahaan
Nama Perusahaan : CV. PUTRA MANDIRI NUSANTARA
SIUP : 510/1643/404.6.2/2015
Notaris : Ni Made Diestriana Dwiwahyuni, S.H
TDP : 13.17.3.47.13349
Ditetapkan : 12 November 2015
Masa Berlaku : 12 November 2020